Desa Jeruk

Kec. Miri
Kab. Sragen - Jawa Tengah

Artikel

Menggeser Persepsi Terhadap Peran Istri Melalui Penyuluhan oleh Mahasiswi KKN UNDIP

Administrator

18 Agustus 2024

105 Kali dibuka

Sragen, 18 Agustus 2024 – Hasna Noor Salima, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, berhasil menginisiasi perubahan positif di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa peran istri hanya terbatas di dapur dan mengurus anak. Padahal, seorang istri juga memiliki hak untuk berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan keluarga. Hal ini didorong oleh berlakunya UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa kedudukan seorang suami dan seorang istri ialah setara.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Tim II 2023/2024, Hasna menggelar penyuluhan bertajuk “Hak dan Kewajiban Istri di Mata Hukum” pada tanggal 25 Juli 2024 lalu. Kegiatan yang ditujukan kepada anggota PKK RT 10 Desa Jeruk ini berhasil membuka mata para peserta tentang peran istri dalam rumah tangga yang lebih setara dan bermartabat.

Dalam penyuluhan tersebut, Hasna menyajikan materi yang mudah dipahami, memaparkan hak-hak yang dimiliki oleh seorang istri berdasarkan hukum, serta kewajiban yang seimbang dalam berumah tangga. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang sering terjadi di masyarakat, dan bagaimana hukum melindungi hak-hak perempuan.

Ketua PKK RT 10 Desa Jeruk, Ibu Etik, menyambut baik kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif edukasi ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para ibu-ibu.”

Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berumah tangga. Selain itu, diharapkan juga dapat tercipta keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera.

Komentar yang terbit pada artikel "Menggeser Persepsi Terhadap Peran Istri Melalui Penyuluhan oleh Mahasiswi KKN UNDIP"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUPARNO

Sekretaris Desa

ENDANG RETNO SUNDARI

KAUR UMUM DAN TU

MITA DWI RAHMIYATI

KADUS II

INDRI MULYANI

KADUS III

NANANG QOSIM

KASI KESRA

ANDRI YULIANTO

KASI PEMERINTAHAN

FAJAR CAHYANTO

KASI PELAYANAN

JONI RAHMANTO

KAUR PERENCANAAN

SUGIYO

KAUR KEUANGAN

IDA DWI NUR CAHYANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Jeruk

Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah

Galeri Video

Video Desa 1

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:12
Kemarin:214
Total:35.913
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.70
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.387243627979645
Longitude:110.80918639898303

Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa