Website Resmi
Desa Jeruk
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen - Jawa Tengah
Administrator | 18 Agustus 2024 | 183 Kali dibuka
Artikel
Administrator
18 Agustus 2024
183 Kali dibuka
Sragen, 18 Agustus 2024 – Hasna Noor Salima, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, berhasil menginisiasi perubahan positif di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa peran istri hanya terbatas di dapur dan mengurus anak. Padahal, seorang istri juga memiliki hak untuk berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan keluarga. Hal ini didorong oleh berlakunya UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa kedudukan seorang suami dan seorang istri ialah setara.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Tim II 2023/2024, Hasna menggelar penyuluhan bertajuk “Hak dan Kewajiban Istri di Mata Hukum” pada tanggal 25 Juli 2024 lalu. Kegiatan yang ditujukan kepada anggota PKK RT 10 Desa Jeruk ini berhasil membuka mata para peserta tentang peran istri dalam rumah tangga yang lebih setara dan bermartabat.
Dalam penyuluhan tersebut, Hasna menyajikan materi yang mudah dipahami, memaparkan hak-hak yang dimiliki oleh seorang istri berdasarkan hukum, serta kewajiban yang seimbang dalam berumah tangga. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang sering terjadi di masyarakat, dan bagaimana hukum melindungi hak-hak perempuan.
Ketua PKK RT 10 Desa Jeruk, Ibu Etik, menyambut baik kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif edukasi ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para ibu-ibu.”
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berumah tangga. Selain itu, diharapkan juga dapat tercipta keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2316
Populasi
2350
Populasi
0
Populasi
4666
2316
LAKI-LAKI
2350
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4666
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUPARNO
Sekretaris Desa
ENDANG RETNO SUNDARI
KAUR UMUM DAN TU
MITA DWI RAHMIYATI
KADUS II
INDRI MULYANI
KADUS III
NANANG QOSIM
KASI KESRA
ANDRI YULIANTO
KASI PEMERINTAHAN
FAJAR CAHYANTO
KASI PELAYANAN
JONI RAHMANTO
KAUR PERENCANAAN
SUGIYO
KAUR KEUANGAN
IDA DWI NUR CAHYANI
Desa Jeruk
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
5.079 Kali dibuka
Desain Interior Modern : Mahasiswa KKN UNDIP Revitalisasi Perpusatakaan...
1.496 Kali dibuka
CERITA RAKYAT DESA JERUK...
500 Kali dibuka
Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Ecobrick: Solusi Pengelolaan...
498 Kali dibuka
Tim KKN UNS Laksanakan Serangkaian Kegiatan di Desa Jeruk ...
409 Kali dibuka
KEGIATAN POSBINDU DESA JERUK...
06 September 2025
"Kerja Bakti": Wujud gotong royong masyarakat desaKegiatan kerja...
20 Agustus 2025
Meningkatkan Kesehatan Warga Melalui Kegiatan Posyandu Desa...
20 Agustus 2025
Keripik pisang: Inovasi UMKM desa yang menjadi ikon ekonomi kreatif...
20 Agustus 2025
Observasi kebun jeruk pamelo...
10 Juli 2025
BANTUAN 1000 BUKU DARI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI...

Komentar yang terbit pada artikel "Menggeser Persepsi Terhadap Peran Istri Melalui Penyuluhan oleh Mahasiswi KKN UNDIP"