
Website Resmi
Desa Jeruk
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen - Jawa Tengah
Administrator | 18 Agustus 2024 | 117 Kali dibuka

Artikel
Administrator
18 Agustus 2024
117 Kali dibuka
Sragen, 18 Agustus 2024 – Meningkatnya kasus kejahatan siber di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius. Menyadari pentingnya edukasi dini, Hasna Noor Salima, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Tim II 2023/2024 di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menginisiasi penyuluhan “Starterpack Berinternet: Pahami Hukum Berinternet” di SDN Jeruk 1.
Meski anak sudah sangat akrab dengan gadget dan internet, tidak semua dari mereka memahami risiko yang bisa timbul jika tidak berhati-hati dalam menggunakannya. Oleh karena itu, edukasi eksternal sejak dini sangatlah diperlukan.
Kegiatan yang digelar pada tanggal 24 Juli 2024 ini menyasar siswa kelas 6. Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan internet dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka di dunia maya. Terlebih dari itu, penyuluhan ini juga menargetkan kesadaran siswa tentang bahaya cyberbullying dan doxxing, serta langkah-langkah pencegahannya.
Dalam penyuluhan tersebut, Hasna menjelaskan secara detail mengenai definisi cyberbullying dan doxxing, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi korban. Materi yang disampaikan meliputi bahaya berbagi informasi pribadi secara online, risiko menjadi korban perundungan siber, serta cara melaporkan tindakan bullying atau doxxing kepada orang dewasa yang dipercaya. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus dengan perumpamaan anak untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada siswa.
Para siswa yang mengikuti penyuluhan tampak antusias dan serius dalam mendengarkan materi. Mereka antusias bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan. Hal ini dapat dicapai melalui pendekatan di awal penyuluhan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum siber di kalangan anak-anak. Siswa juga diharapkan dapat lebih memahami bahaya cyberbullying dan doxxing serta mampu melindungi diri mereka sendiri dari ancaman tersebut. Dengan demikian, dapat terbentuk budaya digital yang positif di kalangan siswa dimana siswa menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2311

Populasi
2340

Populasi
0

Populasi
4651
2311
LAKI-LAKI
2340
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4651
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUPARNO

Sekretaris Desa
ENDANG RETNO SUNDARI

KAUR UMUM DAN TU
MITA DWI RAHMIYATI

KADUS II
INDRI MULYANI

KADUS III
NANANG QOSIM

KASI KESRA
ANDRI YULIANTO

KASI PEMERINTAHAN
FAJAR CAHYANTO

KASI PELAYANAN
JONI RAHMANTO

KAUR PERENCANAAN
SUGIYO

KAUR KEUANGAN
IDA DWI NUR CAHYANI



Desa Jeruk
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video

Menu Kategori
Arsip Artikel

1.028 Kali dibuka
CERITA RAKYAT DESA JERUK...

354 Kali dibuka
Tim KKN UNS Laksanakan Serangkaian Kegiatan di Desa Jeruk ...

268 Kali dibuka
KEGIATAN POSBINDU DESA JERUK...

249 Kali dibuka
Desain Interior Modern : Mahasiswa KKN UNDIP Revitalisasi Perpusatakaan...

233 Kali dibuka
Tingkatkan Visibilitas dan Kepercayaan Pelanggan, Mahasiswa KKN...

11 Februari 2025
Peningkatkan Kesadaran Kepatuhan Konsumsi PMT: Upaya Pencegahan...

11 Februari 2025
Pojok Gizi: Inisiatif Multi-Disiplin Mahasiswa KKN Universitas...

11 Februari 2025
Site Plan Wisata Kebun Jeruk: Inovasi Pengembangan Pariwisata...

11 Februari 2025
Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Ecobrick: Solusi Pengelolaan...

11 Februari 2025
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Susun Modul Desain Rumah...
Komentar yang terbit pada artikel "Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Siswa SDN Jeruk 1 tentang Hukum Berinternet"