Website Resmi
Desa Jeruk
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen - Jawa Tengah
Administrator | 18 Agustus 2024 | 177 Kali dibuka
Artikel
Administrator
18 Agustus 2024
177 Kali dibuka
Sragen, 18 Agustus 2024 – Meningkatnya kasus kejahatan siber di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius. Menyadari pentingnya edukasi dini, Hasna Noor Salima, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Tim II 2023/2024 di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menginisiasi penyuluhan “Starterpack Berinternet: Pahami Hukum Berinternet” di SDN Jeruk 1.
Meski anak sudah sangat akrab dengan gadget dan internet, tidak semua dari mereka memahami risiko yang bisa timbul jika tidak berhati-hati dalam menggunakannya. Oleh karena itu, edukasi eksternal sejak dini sangatlah diperlukan.
Kegiatan yang digelar pada tanggal 24 Juli 2024 ini menyasar siswa kelas 6. Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan internet dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka di dunia maya. Terlebih dari itu, penyuluhan ini juga menargetkan kesadaran siswa tentang bahaya cyberbullying dan doxxing, serta langkah-langkah pencegahannya.
Dalam penyuluhan tersebut, Hasna menjelaskan secara detail mengenai definisi cyberbullying dan doxxing, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi korban. Materi yang disampaikan meliputi bahaya berbagi informasi pribadi secara online, risiko menjadi korban perundungan siber, serta cara melaporkan tindakan bullying atau doxxing kepada orang dewasa yang dipercaya. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus dengan perumpamaan anak untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada siswa.
Para siswa yang mengikuti penyuluhan tampak antusias dan serius dalam mendengarkan materi. Mereka antusias bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan. Hal ini dapat dicapai melalui pendekatan di awal penyuluhan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum siber di kalangan anak-anak. Siswa juga diharapkan dapat lebih memahami bahaya cyberbullying dan doxxing serta mampu melindungi diri mereka sendiri dari ancaman tersebut. Dengan demikian, dapat terbentuk budaya digital yang positif di kalangan siswa dimana siswa menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2316
Populasi
2350
Populasi
0
Populasi
4666
2316
LAKI-LAKI
2350
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4666
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SUPARNO
Sekretaris Desa
ENDANG RETNO SUNDARI
KAUR UMUM DAN TU
MITA DWI RAHMIYATI
KADUS II
INDRI MULYANI
KADUS III
NANANG QOSIM
KASI KESRA
ANDRI YULIANTO
KASI PEMERINTAHAN
FAJAR CAHYANTO
KASI PELAYANAN
JONI RAHMANTO
KAUR PERENCANAAN
SUGIYO
KAUR KEUANGAN
IDA DWI NUR CAHYANI
Desa Jeruk
Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
5.079 Kali dibuka
Desain Interior Modern : Mahasiswa KKN UNDIP Revitalisasi Perpusatakaan...
1.496 Kali dibuka
CERITA RAKYAT DESA JERUK...
500 Kali dibuka
Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Ecobrick: Solusi Pengelolaan...
498 Kali dibuka
Tim KKN UNS Laksanakan Serangkaian Kegiatan di Desa Jeruk ...
409 Kali dibuka
KEGIATAN POSBINDU DESA JERUK...
06 September 2025
"Kerja Bakti": Wujud gotong royong masyarakat desaKegiatan kerja...
20 Agustus 2025
Meningkatkan Kesehatan Warga Melalui Kegiatan Posyandu Desa...
20 Agustus 2025
Keripik pisang: Inovasi UMKM desa yang menjadi ikon ekonomi kreatif...
20 Agustus 2025
Observasi kebun jeruk pamelo...
10 Juli 2025
BANTUAN 1000 BUKU DARI PERPUSTAKAAN NASIONAL RI...

Komentar yang terbit pada artikel "Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Siswa SDN Jeruk 1 tentang Hukum Berinternet"